Hi sahabat sosiologi !
Di negri kita Negara Indonesia, terdiri dari berbagai suku, budaya, ras, agama, etnis, dan lainnya, hal ini bangsa Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultural. Apa itu masyarakat multikultural?
Supaya lebih faham arti dari masyarakat multikultural, yuk kita perdalami bersama – sama mengenai arti dari masyarakat multikultural, ciri – ciri, tipe masyarakat majemuk, faktor terbentuknya masyarakat multikultural, dan lainnya yang mencangkupi dalam materi ini.
A. Pengertian Masyarakat Multikultural
Pengertian masyarakat adalah sebuah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi berdasarkan sistem adat tertentu, yang memiliki sebuah sifat secara terus menerus dan adanya sebuah ikatan perasaan secara bersama.
Sedangkan multikultural memiliki sebuah arti yaitu beranekaragam budaya. Jadi pengertian dari masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang didalamnya terdiri dari banyaknya struktur budaya.
Baca: Pengertian Perubahan Sosial
Yang disebabkan banyaknya sebuah suku yang memiliki struktur budaya tersendiri, yang memiliki ciri khas dan berbeda dengan suku budaya yang lainnya.
Pengertian Masyarakat Multikultural Menurut Para Ahli
1. Menurut Nasikun
Masyarakat plural adalah sebuah masyarakat yang diri di dalamnya dari dua atau lebih tananan sosial, masyarakat atau kelompok yang bersifat kultural, ekonomi dan politik dipisahkan, dan memiliki sebuah struktur kelembagaan dan berbeda dengan yang lain.
2. Menurut Parekh
Masyarakat multikultural adalah sebuah masyarakat yang terdiri dari beberapa jenis komunitas budaya dengan adanya semua manfaat, dan sedikit adanya perbedaan dalam konsep dunia, sistem makna, nilai, bentuk sebuah organisasi sosial, sejarah, adat, maupun kebiasaan.
3. Menurut J.S. Furniva
Ia mengemukakan masyarakat multikultural adalah sebuah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih kelompok yang secara kultural dan ekonomi terfragmentasi dan memiliki sebuah struktur kelembagaan yang berbeda dengan yang lainnya.
B. Ciri – Ciri Masyarakat Multikultural
Masyarakat multikultural merupakan suatu bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri dari berbagai golongan, suku bangsa, ras, agama, dan budaya hidup bersama dalam suatu wilayah lokal, nasional bahkan internasional baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun ciri – ciri masyarakat multikultural sebagai berikut :
- Terdiri dari perbedaan budaya yang masing – masing memiliki otonom.
- Memiliki sebuah semangat hidup secara berdampingan dengan damai danbaik secara perorangan maupun perkelompok.
- Konflik dapat dikelola secara cerdas, dicegah atau diselesaikan dengan sendirinya ( karena adanya toleransi ).
- Dikembangkan rasa toleransi, memahami dan menghargai perbedaan.
- Masyarakat yang bermoral, bersikap demokratis, dan mengembangkan rasa empati.
- Adanya keadaban yang esensial untuk mewujudkan demokratis yang beradab dan keadaban yang bersifat demokratis.
- Sosialisasi terhadap nilai, pengetahuan, dan keterampilan hidup secara berlangsung dalam kehidupan sehari – hari.
- Dalam suatu perkembangannya aka nada bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama.
Menurut Piere. L. Van Den Berghe, masyarakat majemuk memiliki sebuah karakteristik seperti berikut :
- Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang memiliki kekuatan seimbang.
- Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan, yaitu sebuah masyarakat yang terdiri dari kekuatan kompetitif tidak seimbang, yang dimana salah satu kekuatan kompetitif tersebut lebih besar dari kelompok lainnya. Atau sebuah kelompok etnik mayoritas mendominasi kompetisi politik dan ekonomi sehingga posisi kelompok lainnya menjadi kecil.
- Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan merupakan suatu masyarakat yang dimana satu kelompok etnik minoritas mempunyai sebuah keunggulan kompetitif yang luas, sehingga mendominasi kehidupan politik atau ekonomi masyarakat.
- Masyarakat majemuk dengan fragmentasi atau terbagi – bagi yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik, akan tetapi semuanya dalam jumlah yang kecil sehingga tidak ada satu kelompokpun yang memiliki posisi politik atau sebuah ekonomi yang dominan.
C. Faktor Terbentuknya Masyarakat Multikultural
Terjadinya sesuatu, tentunya memiliki sebuah faktor didalamnya. Berikut dibawah ini faktor – faktor terbentuknya masyarakat multikultural.
- Keadaan geografis di Indonesia yang menyebabkan perbedaan suku bangsa. Yang membuat terjadinya isolasi geografis yang mengakibatkan penduduk menempati suatu pulau atau sebagian pulau, tumbuh menjadi sebuah kesatuan suku bangsa yang sedikitnya terisolasi dengan yang lain.
- Pengaruh budaya asing, Indonesia terletak pada posisi silang antara dua samudra dan dua benua, karena sangat mempengaruhi kemajemukan agama dan kebudayaan.
- Iklim yang berbeda dan struktur tanah yang tidak sama akan membentuk pola – pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda – beda akibat terjadinya sebuah kemajemukan suatu wilayah.
D. Pengaruh Masyarakat Multikultural
Dengan terbentuknya masyarakat multikultural bisa mengakibatkan adanya :
- Timbulnya berbagai macam kemajemukan.
- Timbulnya berbagai macam konflik karena adanya suatu perbedaan perorangan, latar belakang kebudayaan, perbedaan suatu kepentingan, dan perubahan nila yang cepat karena adanya sebuah keterpaksaan.
- Intergrasi ( akomodasi, kooperasi, akulturasi, dan asimilasi ).
- Terkendalanya percapaian intergrasi.
- Dan munculnya berbagai bentuk resiko, yaitu : primordialisme, ethnosentrisme, politik aliran, interseksi, konsolidasi, stereotype, pluralisme, dan nasionalisme.
Pengertian – Pengertian Masyarakat Multikultural :
1. Primordialisme
Yaitu sebuah kepemahaman yang memegang kuat suatu hal yang dibawa sejak dini, baik mengenai sebuah tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
2. Ethnosentrisme
Yaitu sebuah rasa fanatik terhadap suku bangsa.
3. Politik aliran
Yaitu suatu keadaan dunia poltik partai – partai ya ada disekeliling dan diikuti oleh sejumlah organisasi massa formal ataupun nonformal yang berpegang pada sebuah ideologi.
4. Interseksi
Yaitu sebuah persilangan atau pertemuan, dari keanggotaan dari dua suku bangsa atau lebih dalam sebuah kelompok sosial didalam suatu masyarakat yang majemuk.
5. Konsolidasi
Yaitu sebuah peneguhan dari suatu masyarakat dalam sebuah kelompok sosial melalui tumpang tindih ke anggotaan.
6. Stereotipe
Yaitu sebuah persepsi mengenai suatu hal budaya atau sifat yang berdasarkan prasangka subyektif yang belum tentu tepat.
7. Pluralisme
yaitu sebuah sikap menghargai, menghormati, dan menoleransi, berbagai perbedaan dalam hidup bersama dalam masyarakat majemuk.
8. Nasionalisme
Yaitu sebuah rasa cinta pada tanah air yang mewujudkan dengan cara mempertahankan identitas bangsa.
E. Perilaku – Perilaku Yang Sesuai Dalam Masyarakat Multikultural
1. Bersikap Kritis
Yaitu sebuah sikap yang tidak mudah begitu saja menerima suatu sebagai bentuk kebenaran, melainkan berusaha terlebih dahulu untuk menemukan kekeliruan yang mungkin ada dalam pengamatan.
Adapun sikap kritis yang harus dikembangkan, antara lain
- Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap sebuah nilai – nilai dan norma sosial yang berbeda dari anggota masyarakat yang kita temui.
- Meninggalkan sikap primordialisme yang berlebihan.
- Mengembangkan rasa nasionalisme.
- Menegakkan suatu peraturan formal yang berlaku pada semua masyarakat tanpa adanya memandang suatu kedudukan sosial, etnis, dan agama.
- Menyelesaikan sebuah konflik dengan cara akomodatif, melalui mediasi, kompromi, dan adjudikasi.
- Mengembangkan suatu kesadaran sosial dan menyadari peran setiap perorangan.
2. Bersikap Toleransi
Yaitu suatu sikap yang bersedia menghargai, membiarkan, atau membolehkan terhadap suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan pihak lain yang berbeda dari pendirian sendiri.
3. Memiliki Rasa Empati Sosial
Yaitu suatu keadaan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasikan dirinya dalam sebuah keadaan fikiran atau perasaan yang sama dengan orang lain.
Akhirnya kita dapat menyelesaikan pada BAB “Masyarakat Multikultural” yang dimana BAB ini menjadi akhir dari pembahasan sosiologi untuk kelas XI, semoga penjelasan yang diatas dapat membantu kita dalam menambahkan wawasan kita dalam