Beranda Pendidikan Agama Islam Siroh Kepemimpinan Islam Pada Masa Umar Bin Khattab

Kepemimpinan Islam Pada Masa Umar Bin Khattab

Siapa umat muslim yang tak kenal dengan sosok bersejarah yang satu ini?, ya beliau adalah umar bin khattab. Berikut kepemimpinan khalifah umar yang dapat kita jadikan pelajaran.

Kehidupan Awal Umar Bin Khattab

Umar merupakan seorang khalifah kedua dalam Islam. Ia menjabat sebagai khaifah kedua setelah khalifah pertama Abu Bakar As-shidiq. Ayahnya bernama Khattab dan ibunya bernama Hantamah. Umar berasal dari Bani ‘Adiyy yang menjabat fungsi sebagai pengawal dan arbritase dalam kasus perselisihan diantara kaum Quraisy. Ia menerima julukan Al-Faruq setelah masuk Islam yang berarti seorang yang memisahkan kebenaran dari kepalsuan. Ia juga merupakan mertua dari Rasulullah SAW karena putrinya Hafshah menikah dengan Rasululullah SAW.

Umar merupakan seorang prajurit yang berkemampuan tinggi, seorang pegulat, seorang ahli dalam ilmu keturunan, dan seorang ahli pidato di masa mudanya. Ia menerima pendidikan dan salah satu dari sedikit orang yang bisa membaca dan menulis. Sehingga ia memiliki kedudukan yang menonjol dan terhormat di antara penduduk Makkah.

Saat Islam datang Umar merupakan salah satu kaum Quraisy yang sangat antipati terhadap Islam. Ia merupakan salah satu musuh Islam yang paling diperhitungkan kaum muslimin. Hal itu karena Umar merupakan seorang prajurit tangguh dan ahli strategi peperangan. Tak jarang Umar menggunakan kekuatannya untuk menyiksa para pengikut Nabi Muhammad SAW.

Umar Masuk Islam dan Terpilih Menjadi Khalifah Kedua

Umar mendapat sinar hidayah Islam setelah ia membaca sepenggal surat dalam Al-Qur’an yakni Ta Ha saat ia marah mengetahui saudara perempuan dan iparnya masuk Islam. Kemudian ia pergi menemui Nabi, mengikrarkan kalimat syahadat dan menyatakan dirinya menjadi seorang muslim. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun ke-6 kenabian dan saat itu Umar berusia 26 tahun.

Muallafnya Umar tentu saja menambah kekuatan bagi Islam. Umar senantiasa ikut serta dalam perjuangan-perjuangan Islam. Perannya juga tak absen dari pertempuran-pertempuran penting seperti perang Badar, Uhud, Khandaq, Khaibar, Hunain, dan lainnya. Umar juga memberikan separuh dari tabungan hidupnya kepada Nabi sebagai sumbangan untuk dana perang pada ekspedisi Tabuk.

Umar ditunjuk menjadi khalifah oleh Abu Bakar sebelum ia wafat. Sebelumnya Abu Bakar berkonsultasi kepada para tokoh muslimkemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh umat Islam. Peran Umar dalam kepemimpinannya mampu memperkokoh dan memperlengkap kekuasaan Islam yang batu landasannya telah diletakkan oleh Abu Bakar. (Maulana Muhammad Ali, terjemah oleh Imam Musa: 2013)

Baca: Abu Bakar Ash-Shiddiq Khalifah Pertama Penerus Nabi

Kebijakan Khalifah Umar bin Khattab

Periode Umar bin Khattab bisa dikatakan merupakan periode yang cukup aman dan tentram. Tidak seperti periode khalifah Abu Bakar, dalam pemerintahan Umar tidak banyak pemberontakan yang terjadi. Khalifah Umar bin Khattab memanfaatkan situasi yang damai dan aman ini untuk membangun sistem pemerintahan negara agar lebih efektif dan efisien. Hal ini ditujukan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh segenap masyarakat yang berada di bawah kekuasaan pemerintahan Islam. Kebijakan khalifah Umar diantaranya.

1. Desentralisasi sistem pemerintahan

Karena wilayah kekuasaan Islam yang semakin luas, agar roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien maka dibentuklah sistem pemerintahan desentralisasi. Setiap wilayah memiliki kewenangan mengatur pemerintahan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Wilayah negara terdiri dari provinsi-provinsi yang memiliki otonomi penuh. Amir atau Gubernur mengepalai setiap provinsi.

Setiap provinsi berlaku adat kebiasaan setempat selama tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat. Para Gubernur dan pejabat diangkat melalui pemilihan. Tidak ada seorangpun yang memperoleh keistimewaan baik khalifah, pejabat maupun warga biasa. Tidak ada istana dan pakaian kebesaran untuk khalifah maupun pejabat lainnya. Khalifah juga memberikan akses yang mudah kepada setiap warga untuk menemuinya setiap waktu.

2. Pembentukan lembaga atau departemen pemerintahan

Dengan mengadopsi sistem pemerintahan Persia, guna mempermudah sistem ketatanegaraan dan pelayanan negara, Umar membentuk berbagai lembaga sosial-politik antara lain.

  1. Al-Khilafah yakni lembaga yang bertugas terkait dengan sistem pemilihan khilafah.
  2. Al-Wizariyah yakni lembaga yang menaungi para wazir atau menteri yang membantu khilafah dalam pemerintahan.
  3. Al-Kitabah yakni lembaga yang berwenang mengenai masalah pengangkatan seseorang untuk menjabat di sekretariat negara.
  4. Lembaga Al-Nidham al-Idary yang berkaitan dengan usaha administrasi negara
  5. Al-Nidham al-Maly yang bertugas mengelola masuk keluarnya dana negara dan membentuk Baitul Mal.
  6. Lembaga Al-Nidham al-Harby yang berwenang mengatur masalah ketentaraan, masalah gaji tentara, persenjataan, pengadaan asrama prajurit, dan pengadaan benteng-benteng pertahanan.
  7. Lembaga Al-Nidham al-Qadha’I yang berkaitan dengan masalah kehakiman yang meliputi pengadilan, pengadilan banding, dan pengadilan damai.

3. Penertiban pembayaran gaji dan pajak tanah

Berkaitan dengan masalah perpajakan, khalifah Umar membagi masyarakat menjadi dua bagian. Masyarakat muslim wajib membayar zakat. Sedangkan masyarakat non-muslim yang mendapat perlindungan negara wajib membayar jizyah (pajak perorangan) dan kharraj (pajak tanah). Khalifah Umar membebaskan orang-orang miskin yang tidak mampu dari membayar jizyah.

Para lansia juga menerima tunjangan pensiun hari tua. Mereka yang lemah dan cacat menerima tunjangan dana publik. Negara juga membiayai anak-anak yatim piatu tanpa membedakan golongan maupun agama.

4. Penetapan tahun Hijriyah sebagai tahun baru umat Islam

Penetapan tahun baru umat Islam ini atas inisiatif Ali bin Abi Thalib dan khalifah meresponnya. Pengenalan kepada kalender Hijriyah ini membawa angin segar untuk pengawetan sejarah Islam sendiri.

5. Penyebaran Islam dan perluasan wilayah kekuasaan

Dalam masa kepemimpinannya tersebut khalifah Umar juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam melanjutkan perjuangan khalifah Abu Bakar. Saat kepemimpinan khalifah Umar, umat muslim mampu menaklukan dua kekaisaran besar yakni Persia dan kekaisaran Romawi di Syria. Pada masa ini Islam juga mampu membentangkan sayapnya hingga Mesir, Basrah, Kufah, Damaskus, Jazirah, serta Yerusalem dalam kurun waktu 10 tahun selama Umar menjabat. (Murodi: 2014)

Teladan Kepemimpinan Umar bin Khattab

Bagi khalifah Umar jabatan pemimpin merupakan bentuk tugas pengabdian seluruhnya kepada rakyat. Karena itu khalifah selalu menaruh perhatian terhadap masyarakat dari berbagai golongan. Baginya seorang pemimpin juga harus senantiasa memberi akses mudah untuk menemuinya dan mendengar kesukaran rakyatnya. Oleh karena itu, khalifah tidak menempatkan pengawal di depan rumahnya dan juga menginstrusikan hal tersebut kepada para gubernurnya. Kesibukan pemerintahannya berpusat dari masjid tua yang sama dengan tempat Nabi melakukan kegiatan pemerintahan maupun keagamaan.

Walaupun menjadi khalifah dari kekaisaran besar, Umar tidak pernah menganggap kerja apa saja akan menurunkan wibawanya. Tugas negara yang paling sepele seperti mengurus unta milik negara ia lakukan sendiri. Saat keadaan kritis dan berita dari medan perang yang tak kunjung datang, khalifah sendiri rela berjalan jauh hanya untuk memastikan jika seorang kurir tiba.

Selama bencana kelaparan melanda, khalifah Umar sendiri membawa karung- karung gandum dan membagikannya kepada mereka yang kelaparan. Ia juga menghindari makan makanan lezat dan mewah. Pakaiannya penuh dengan tambalan.

Khalifah Umar tidak pernah menunjukkan keberpihakannya demi keuntungannya. Pejabat tinggi jika terbukti salah atau melanggar hak orang lain akan dipanggil untuk bertanggung jawab. Perlakuan yang sama baik kepada muslim ataupun non-muslim. Tidak boleh melanggar hidup dan seluruh hak kaum non-muslim seperti halnya hak seorang muslim.

Pada masa pemerintahan khalifah Umar, perempuan terdaftar ikut serta dalam peperangan. Baik ikut bertempur atau merawat luka dan menjadi relawan. Khalifah Umar membuat kewajiban pendidikan di Arabia bagi laki-laki maupun perempuan. Khalifah Umar juga menghapus perbudakan antara penduduk Arab. Sebagai aturan, hanya tawanan perang yang sama seperti budak. Dalam hal inipun khalifah Umar masih memberi kelonggaran kepada tawanan perang untuk dipulangkan ke tempat asal masing-masing.

Wafatnya Khalifah Umar Bin Khattab

Khalifah Umar bin Khattab wafat pada tanggal 1 Muharram 24 H. Ia terluka akibat tusukan benda tajam di perutnya oleh budak Persia yang bernama Abu Lu’lu’ saat ia menegakkan salat sebelum fajar pada 26 Dzulhijjah 23 H. Makamnya berdampingan dengan gurunya yakni Rasulullah SAW dan sahabatnya yakni Abu Bakar As-Shidiq di rumah Aisyah yang saat ini menjadi bagian dari masjid Nabawi di Madinah.

Baca juga: Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad SAW Periode Madinah

Barangkali melalui khalifah Umar bin Khattab kita dan para pemimpin di luar sana bisa belajar arti dari sebuah pengabdian yang tulus yang didasari iman dan takwa. Menjadi seorang pemimpin yang bijaksana, adil, rela berkorban serta bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.  Menjalani kehidupan dunia yang sederhana, penuh syukur, rendah hati dan menjadi seorang manusia yang bisa memanusiakan manusia lain tanpa membeda-bedakan golongan serta kedudukan.

Artikulli paraprakTips Pola Makan ala Diet Kenyang Dewi Hughes
Artikulli tjetërKumpulan Pertanyaan dan Jawaban Penelitian Hukum dan Statistik