Apa Benar UN Akan Dihapus?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kita bapak Nadiem Makarim membuat keputusan yaitu adanya penghapusan UN (ujian nasional) secara serentak dari sabang sampai Merauke dimulai tahun 2021, sehingga tahun 2020 adalah tahun dimana berakhirnya UN (ujian nasional) keputusan yang diambil oleh bapak kemendikbud ini tentunya menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, ada yang menganggap bahwa keputusan yang diambil merupakan keputusan yang baik karena adanya ujian nasional kemarin tidak berjalan dengan baik diakibatkan setiap sekolah pelaksana ujian nasional memiliki materi pembelajaran serta fasilitas penunjang yang berbeda-beda, dan sebaliknya.
Dilansir dari website resmi kominfo, presiden kita bapak Joko Widodo menyampaikan dukungannya atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bapak Nadhiem Makarim untuk menghapuskan Ujian Nasional mulai tahun 2021 mendatang.
“Sudah dihitung, dikalkulasi, saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated KM 38, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (12/12/2019) pada siang dini hari.
Menurut bapak Presiden kita, mulai tahun 2021, Ujian Nasional 2021 akan diganti dengan yang namanya assessment kompetensi. Artinya yang diassessment nanti adalah sekolah dan guru-guru. Juga ada yang namanya nanti survei karakter. “Itu juga bisa dijadikan sebuah evaluasi pendidikan kita ini sampai ke level yang mana ke tingkat yang mana,” terang Presiden.
| Baca Selengkapnya: Berlaku Mulai 2021, Presiden Dukung Keputusan Mendikbud Hapus Ujian Nasional
Pendidikan Indonesia Dimata Dunia
Pada tahun 2018 Kemendikbud menyebutkan Indonesia memiliki hampir 45 juta siswa usia sekolah dari level TK sampai SMA, dari sabang sampai Merauke (ujung barat pulau Sumatera di Aceh sampai ujung timur di Papua, dari ujung selatan pulau Rote sampai ujung utara pulau Talaud) sungguh memiliki tantangan yang sangat besar untuk dapat dinilai seberapa tinggi kualitas pendidikannya. Apalagi jika ingin dibandingkan dengan kancah internasional, tentu akan lebih rumit lagi.
PISA (Programme for International Student Assessment) adalah sebuah survei yang bertujuan mengukur seberapa baik kinerja pelajar pada tingkat pendidikan menengah diseluruh dunia.
PISA melakukan survey selama 3 tahun sekali, Untuk mengukur kinerja para pelajar, PISA menilai tiga poin pendidikan diantaranya: matematika, literasi, dan sains. Akumulasi rata-rata skor dari ketiga poin tersebut menjadi tolok ukur pemeringkatan yang dilakukan oleh PISA yang kemudian dirilis dan diluncuran oleh OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development).
Pada tahun 2018 PISA merilis hasil survey pendidikan di indonesia dan menempatkan Indonesia pada peringkat ke-71 dengan skor 1146. Pada rilis PISA sebelumnya pada tahun 2015, Indonesia berada diperingkat ke-62 dengan skor 1186. Apabila PISA 2018 memeringkatkan sejumlah 78 negara, PISA 2015 hanya menyertakan 70 negara saja. Unfortunately, berapapun jumlah negara yang disurvei oleh PISA, posisi Indonesia tetap berada pada kelompok 10 terakhir.
Berikut Infografis hasil survei PISA:
Sumber:
Minimum Kompetensi, Belajar Tiada Henti
Melihat mengenaskannya posisi pendidikan diindonesia Kemendikbud mengambil langkah dengan melakukan berbagai perubahan pada sistem pendidikan di negara kita tercinta. Diantaranya adalah dengan menghapus UN (Ujian Nasional), yang kemudian diganti dengan Penilaian atau Asesmen Kompetensi.
Mungkin banyak pertanyaan muncul diantaranya “Kompetensi apa saja yang akan diukur?”
Kompetensi yang akan menjadi fokus pembelajaran di sekolah adalah literasi dan numerasi kita. Bukan hanya sekedar membaca, akan tetapi kompetensi beberapa literasi kita minimal kita mampu memahami konsep dibalik suatu bacaan, begitupula dengan kemampuan numerasi kita yaitu targetnya adalah minimal dapat menggunakan konsep berhitung sesuai konteks yang dibutuhkan.
Dengan adanya keputusan tersebut Kemendikbud berharap akan meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia dari tahun tahun.
Bagaimanapun keputusan dan sistem pendidikan yang dibuat oleh pemerintah kita kita tetap diharuskan untuk terus belajar seumur hidup tanpa batasan waktu dan usia, karena setiap ilmu yang kita pelajari semua akan menjadi bekal kita untuk kehidupan kita baik di Dunia maupun di Akhirat kelak, So’ jangan pernah berhenti belajar yaa teman-teman, baik kamu yang sudah lulus maupun yang masih duduk dibangku sekolah.
Inspirasi: akupintar.id
Share on print
PRINT ARTIKEL